PT Eka Dura Indonesia Mengklaim Lahan Seluas 1.500 HA, Ahli Waris Penuhi Panggilan Polda Riau
Pekanbaru, kicauan-nusantara.com– Ahli waris dari H. Tengku Sidik bin T.S Momad memenuhi panggilan yang dilaporkan oleh PT. Eka Dura Indonesia ke Polda Riau yang mengklaim lahan seluas 1.500 HA oleh PT. Eka Dura Indonesia di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Senin (16/6/2025). Usai memberikan keterangan di gedung Tahti lantai 2 Polda Riau, salah satu ahli waris H. Tengku Sidik, Tengku Ramli mengatakan bahwa kita disini adalah memenuhi panggilan Dirkrimsus Polda Riau dan menceritakan serta menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, karena perkara ini sudah berjalan cukup lama, lebih dari 4 tahun, dan pernah dimediasikan oleh Polres Rokan Hulu tahun 2022 yang prosesnya belum jelas kelanjutannya. “Untuk lahan yang diklaim oleh PT. Eka Dura, suratnya sudah ada yang berupa SKT No 63/Sk/Kl/64 dengan lebih kurang ada 20 kelompok ahli waris H. Tengku Sidik,” terang Tengku Ramli. “Selama PT. Eka Dura yang mengklaim sepihak atas lahan tersebut, kami ahli waris ti...