Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Kebun Durian, 7,92 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan



Kampar Kiri Hilir, kicauan-nusantara.com-
Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil tangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial FA warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan darinya berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu berat bruto 7,92 Gram.


Pelaku ditangkap Jl. Areal Kebun Kelapa Sawit yg berada di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan. Rabu, 29 April 2025 sekira pukul 20.30 WIB.


"Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek dan terbukti melanggar Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud.


Awal penangkapan pelaku ini saat Jajaran Polsek Kampar Kiri mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu di Areal Kebun Kelapa Sawit di Desa Kebun Durian


"Selanjutnya Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di areal kebun kelapa sawit di Desa Kebun Durian"tambahnya.


Dari penangkapan pelaku ditemukan ada 4 orang sedang duduk didepan pondok kebun kelapa sawit dan pada saat penggerebekan pelaku FA berhasil diamankan dan 3 orang lainnya melarikan diri.


"FA mengakui tiga rekannya berinisial HI, DI dan AB. Dari sana berhasil diamankan kan barang bukti lainnya dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,"pungkas Kapolsek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Handphone di Aursati

Kapolres Kampar Turun Langsung, Upayakan Pengungkapan Kasus Menghilangkan Nyawa di Tambang