Dana Bermasa Desa Meskom Tahun 2024 - 2025 Jadi Pertanyaan Publik, Ini Penjelasan Pj Kepala Desa Meskom


Bengkalis, kicauan-nusantara.com - Pj Kepala Desa meskom menjadi buah bibir publik terkait penyaluran dana bermasa pada tahun 2024 - 2025 program dana bermasa yang dilahirkan oleh bupati Bengkalis, dilapangan ternyata menuai kritikan terhadap Pemerintahan Desa Meskom.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp Pj Kepala Desa meskom mengatakan "Sampai saat ini kami masih mengerjakan program kegiatan pemerintahan desa yang lama. Seolah-olah mendapatkan warisan". ujar Susi PJ kepala desa meskom kepada ketua DPD PW MOI Bengkalis. Sabtu 6 Juni 2026.

"Anggaran dana bermasa pada tahun 2025 itu masih belum tersalurkan ada sekitar Rp. 200 juta lebih lagi yang belum dibayarkan oleh Pemerintah". Tambahnya. 
 
Pj Kepala Desa Meskom juga menjelaskan Pada tahun 2025 kemaren sampai kini Masih belum ada anggaran kendala dalam pembangunan desa untuk program bantuan rehab rumah layak huni yang melalui dana bermasa itu tidak sedikit anggaran nya. tak cukup hanya lima juta atau sepuluh juta untuk satu rumah. 

Pj Kepala Desa Meskom juga membenarkan untuk bantuan rumah rehab layak huni kepada Muhammad afiz, itu telah di SK kan dari tahun 2024 yang lalu bahkan bukan hanya itu saja. Semua itu ada 11 KPM penerima pada saat itu

"kalau untuk tahun 2026 ini program bermasa itu telah berbeda lagi ada perubahan". Tutup Pj Kepala Desa

Menurut salah satu warga Desa Meskom yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan sangat disayangkan anggaran dana bermasa pada tahun 2024 - 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Itu hanya iming - iming saja mendapat panggilan rapat yang berulang kali serta pengambilan data seperti foto kegiatan bagaikan pemberian harapan palsu (PHP). 

"terlebih lagi nama mereka telah di SK kan artinya telah diprioritaskan bantuan tersebut tetapi nyatanya sampai saat ini belum terealisasi kemanakah anggaran dana bermasa tersebut??". Beber warga desa meskom yang namanya tidak mau disebutkan. 

Fakta dilapangan banyak desa yang melaksanakan kegiatan pembangunan bantuan rehab rumah layak huni sukses melalui dana bermasa untuk masyarakatnya. Berbeda dengan desa meskom yang hanya bisa berjanji namun tak terlaksanakan. Tambahnya

Dana bermasa merupakan program bupati Bengkalis tetapi mengapa desa meskom tidak bisa melaksanakan dengan baik kemanakah anggaran yang telah disalurkan dan KPM hanya diberikan harapan berdasarkan SK saja untuk Keluarga Penerima Manfaat  (KPM). Tutupnya

Sementara menurut pantauan awak media dilapangan sebagian besar Pemerintahan Desa pada tahun 2024 - 2025 yang melaksanakan kegiatan bantuan rumah rehab layak huni tersebut terealisasi dengan baik, Meskipun anggaran dana bermasa belum terpenuhi 100%.***(Tim)
Lebih baru Lebih lama

Ad 1

Ad 2