Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
Pekanbaru,
kicauan-nusantara.com–
Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per
tanggal 2 November 2025 sudah didaftar sebanyak 43 calon pasangan suami istri
(pasutri).
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, nikah massal
gratis sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 7 Desember mendatang, bertempat di
komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.
"Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar," ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Di waktu yang tersisa, Walikota Agung menghimbau supaya bagi calon
pasutri yang ingin menikah tahun ini supaya bisa memanfaatkan Nikah Massal
Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru.
"Tentu kita harapkan bagaimana (calon pasutri) mengambil momen
ini," ucapnya.
Disampaikan Walikota Agung, banyak yang digratiskan Pemko Pekanbaru
untuk peserta nikah massal nanti. Di antaranya biaya pengurusan administrasi,
biaya bimbingan pra nikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calon
pengantin.
Kemudian gratis foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis,
dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta foto dan dokumentasi.
Selanjutnya ada voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis
bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh
Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
"Jadi banyak sekali yang didapat (calon pasutri peserta nikah
massal gratis)," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru H Tri Sepna
Saputra S.STP M.Si menambahkan, 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar
di 13 kecamatan.
Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani
dan Kecamatan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri, disusul Kecamatan
Binawidya 6 calon pasutri.
Selanjutnya dari Kecamatan Marpoyan Damai 3 calon pasutri, serta
Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Payung Sekaki
masing-masing 2 calon pasutri.
"Kemudian Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Limapuluh
masing-masing 1 calon pasangan," papar Putra.
Selain pelaksanaan Nikah Massal gratis, pemerintah kota Pekanbaru
juga melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah gratis Hingga tanggal 03
september 2025, Sidang Isbat Nikah
Gratis yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, didaftar lebih dari
200 pasangan suami istri (pasutri).
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, di program ini
Pemko Pekanbaru hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasutri.
"Target kami 100 tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyak
digemari. Saat ini yang mendaftar sudah sampai 200 lebih," ungkapnya,
Senin (3/11/2025).
Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi untuk menetapkan
100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.
"Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisa sesuai
aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan
sebagainya," tegas Agung.
Disampaikannya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko
Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi
kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).
Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telah menikah secara
agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak
bisa mengurus adminduk sehingga berdampak terhadap anak.
"Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang
tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi
kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi," ucapnya.
"Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapi
belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis dan
ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga," tutup Agung
menambahkan.
Komentar
Posting Komentar